Pemberitahuan Untuk Melengkapi Verval Satuan Pendidikan (SP)
1. Bagi RA/Madrasah yang status Vervalnya TL ( Tidak Lengkap) maka diwajibkan untuk mengupoad kekurangan dokumen ( daftar terlampir)
2. File SK IJOP dan Sk Akreditasi dapat di cek di email Madrasah, Jika belum masuk ke email maka dapat menghubungi Buk Neneng.
3. Setiap RA/Madrasah wajib memiliki Surat Pengesahan Akta Notaris dari Kementerian Hukum dan HAM ( SK KEMENKUMHAM).
4. Madrasah yang berstatus menunggu Kabupaten/Kanwil, silahkan ajukan pembatalan.
5. Madrasah yang berstatus belum konfirmasi, dapat langsung mengupload kekurangan dokumen.
6. Diberi kesempatan melengkapi dokumen verval SP sampai 27 Desember 2016 ( Usahakan lebih awal agar dapat di Validasi Kabupaten).
7. Bagi RA/Madrasah yang sudah tervalidasi EMIS Jakarta tapi belum mengupload SK KEMENKUMHAM, untuk saat ini belum dapat mengupdate verval ( akan diinfokan kemudian, silahkan persiapkan scan dokumennya).
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar