Senin, 05 September 2016

Verval SP Ulang

Berikut ini kami sampaikan daftar status verval sp tingkat RA, MI, MTS dan MA Kabupaten Bengkalis.
Lembaga yang berstatus “Sudah Divalidasi”maka tidak wajib melakukan verval ulang.
Lembaga yang berstatus “ Belum dikonfirmasi “ maka wajib melakukan verval ulang.
Lembaga yang berstatus “Menunggu Kanwil” silahkan menyampaikan permohonan pembatalan konfirmasi jika file yang di upload belum lengkap.
VERVAL SP ULANG HARAP MEMPERHATIKAN HAL-HAL BERIKUT :
  • 1.       Pastikan titik koordinat lembaga sudah benar.
  • 2.       ISi verval lembaga dengan lengkap, contoh Nama Kelurahan /Desa dan kode pos harus diisi.
  • 3.       Nomor dan tanggal dokumen yang diinput harus sesuai dengan yang tertera pada dokumen yang diupload. Kesalahan lembaga yang paling banyak pada verval yaitu tidak menginput tanggal dokumen. Tanggal dokumen diinput pada kolom setelah nomor dokumen.
  • 4.       Dokumen yang discan dokumen asli
  • 5.       Dokumen yang berbentuk SK(lebih dari satu halaman)dapat  discan dalam bentuk pdf ( maxsimal file 500 kb)
  • 6.       Verval sp Jilid 2 berakhir tanggal 8 September 2016.
  • 7.       Sk kemenkumham dapat disusul upload ( diinformasikan kemudian jadwalnya).
  • 8.       Diharapkan lembaga segera melakukan verval  bagi yang berstatus “belum dikonfirmasi” untuk menghindari pemblokiran akun. Data verval akan dijadikan database aplikasi desktop EMIS.
  • 9.       Informasi lebih jelas silahkan menghubungi buk neneng : 0852 7177 1312




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar