Bersanam ini kami sampaikan hasil verifikasi kelengkapan berkas pencairan tunjangan profesi guru RA dan Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis semester I (pertama) tahun anggaran 2015.
Data yang kami sampaikan adalah data hasil verifikasi BMS (Belum Memenuhi Syarat) yakni berkas yang masih terdapat kesalahan dan harus diperbaiki, di antaranya : SK tidak dilegalisir, sertifikat pendidik tidak legalisir, SKMT tidak sesuai format atau berkas yang belum ditandatangani pengawas. Semsntara untuk Izin Mengajar yang sudah disampaikan sebelumnya dinyatakan salah dan harus diperbaiki sesuai dengan format surat izin mengajar terlampir di bawah ini. Selanjutnya semua berkas perbaikan dikirimkan kepada panitia sertfikasi kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis seksi pendidikan Madrasah paling lambat sudah kami terima tanggal 30 Juni 2015, jika ternyata berkas tidak kami terima pada tanggal tersebut, maka berkas dinyatakan Tidak memenuhi Syarat.
Sementara untuk hasil verifikasi TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan BTA (Berkas Tidak Ditemukan) berarti tunjangan profesinya untuk semester I tahun anggaran 2015 tidak bisa dibayarkan.
Hasil verifikasi dapat dilihat pada tabel berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar