Menindaklanjuti surat ka. kanwil kemenag Kw.04.4/2/PP.00/329/2012 tanggal 4 April 2012 perihal PENDATAAN CALON PESERTA PROGRAM PENINGKATAN KUALIFIKASI S1 MELALUI DUAL MODE SISTEM. sehubungan hal tersebut kami sampaikan kepada seluruh Guru MI / PAI Pada Sekolah / RA yang berminat untuk mengikuti PROGRAM ini dapat menyampaikan data dan syarat-syarat ke Seksi Mapenda selambat-lambatnya tanggal 9 April 2012. Adapun syarat untuk mengikuti program ini adalah sbb :
- Guru MI / PAI pada sekolah / RA yang terdaftar di kementerian agama.
- Belum memiliki kualifikasi akademik sarjana S1/D-IV dari LPTK.
- Minimal berlatar belakang pendidikan D-II/D-III kependidikan dari program studi yang terakreditasi dan / lulusan MA/SMA/sederajat (dengan melampirkan foto copy ijazah terakhir).
- Mendapat rekomendasi dari kepala madrasah / kepala sekolah dan kepala kementerian agama / kepala dinas pendidikan kabupaten / kota setempat bagi Guru PNS dan izin dari kepala madrasah / kepala sekolah bagi Guru Non PNS.
- Berusia maksimal 58 Tahun.
- Mengisi formulir biodata calon peserta sebagaimana terlampir dibawah ini.