Rabu, 18 November 2015

Progres Upload EMIS

Assalamuálaikum

Berikut kami sajikan progres upload data EMIS yang telah dilakukan oleh operator emis madrasah ( per 19 Nov 2015 Pukul 09.00 )
Diminta kepada setiap operator untuk mengecek hasil upload online nya.
1.     Tanda V ( berwarna hijau ) berarti data berhasil di upload
2.     Tanda X ( berwarna merah ) belum upload atau upload tidak berhasil
3.     Rekap siswa / Ptk harus seimbang, jika tidak seimbang berarti ada masalah.

Yang harus dilakukan oleh operator madrasah jika menemukan permasalahn adalah  lakukan backup ulang.
1.     Pastikan aplikasi desktop yang dipakai adalah aplikasi desktop yang sudah terupdate dan form excel yang diupload file nya bagus. Aplikasi Ra, MTS, MI dan RA harus sudah di update dengan aplikasi tambahan ( patch MA, Patch Mts, patch MI dan  patch  RA ). Di akun operator.
2.     Rekap ptk isikan dengan benar.
3.     Silahkan mendownload file “solusidesktop” yang dapat di unduh di akun masing masing operator.















Senin, 09 November 2015

Usul Penerima Bantuan Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) Tahun 2015

                     Kepada :
1.      Kepala RA/MI/MTs/MA ..............
2.      Pengawas Madrasah .....................
di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis.


Assalamu’alaikum, Wr.Wb.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, dengan ini menyampaikan kepada Kepala RA / Madrasah se Kabupaten Bengkalis, agar mengirimkan berkas Usulan Calon Penerima Bantuan Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) Tahun 2015 (khusus bagi guru yang tidak menerima Bantuan Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) Periode Januari –Juni Tahun 2015). Setiap calon yang diajukan harus disertai dengan dokumen pendukung yang meliputi :
1)      Surat Usulan Kepala RA / Madrasah (format-1 terlampir);
2)      Lampiran Surat Usulan Kepala RA / Madrasah (format-2 terlampir);
3)      Surat Pernyataan Kinerja (format-4 terlampir);
4)      Surat Keterangan Mengajar yang dilampiri dengan Jadwal Mengajar dan ditandatangani oleh Kepala RA / Madrasah;
5)      Fotocopy SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap 2 (dua) tahun terakhir (dari Ketua Yayasan bagi guru dari Madrasah Swasta atau dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota bagi guru dari Madrasah Negeri) (TMT mengajar sejak       01 Januari 2013 pada SATMINKAL);
6)      Fotocopy Surat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK (Format S08a);
7)      Fotocopy Ijazah (S1) / Surat Keterangan Lulus (SKL) jika Ijazah belum diterbitkan;
8)      Fotocopy Rekening (Bank BRI) yang masih aktif sekurang-kurangnya hingga 3 (tiga) bulan ke depan.

Berkas  usulan dimaksud dikirimkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis pada jam kerja selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 13 November 2015. Masing-masing madrasah menyampaikan berkas usulan dimaksud dengan menggunakan ”map tulang plastik (transparan)”. Lampiran Surat Usulan Kepala RA / Madrasah disam-paikan melalui E-Mail Seksi Pendidikan Madrasah (mapenda_bengkalis@yahoo.com). Adapun berkas yang tidak masuk sampai dengan tanggal yang sudah kami tentukan maka tidak akan kami proses.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.



a.n. Kepala
                  Kasi Pendidikan Madrasah


dto

Khairul Nizan, S.Pd

NIP. 197111091997031005