Jumat, 15 Maret 2013

Informasi Tentang EMIS

Dapat kami informasikan kepada Operator EMIS Madrasah bahwa untuk menghindar tercampurnya Data Personal Guru dengan Lembaga lain maka kami menyarankan agar pada saat pengisian data NIP bagi Guru Non PNS hendaknya menggunakan Nomor Single Unik dan tidak menggunakan nomor urut biasa. Nomor Single Unik dimaksud bisa berupa Nomor KTP dll, namun untuk keseragaman silahkan menggunakan Nomor KTP saja.
Demikian kami sampaikan dan terima kasih.